Sumber gambar

Halo semuanya!

Di tengah berita gonjang-ganjing mengenai utang negara yang sangat tinggi, banyak sekali media, tokoh masyarakat, beserta anak-anak sosmed yang menjadi ilmuwan dadakan bermodal nonton Youtube Shorts, mempertanyakan "bagaimana cara membayar utang negara yang gedenya ga ngotaxx gini?". 

Pertama, banyak dikitnya utang negara itu bergantung dengan potensi perekonomiannya, kalau di level negara bisa dilihat dari indikator GDP. Ibaratnya, orang kere yang gayanya edgy dan fashionable biar terlihat orkay ini, mentok limit maksimum paylaternya cuma 3 juta. Mentok 10 juta lah kalau pake Adakami yang iklannya absurd itu. Tetapi kalau orang kaya, mereka utangnya bisa puluhan juta bahkan hingga ratusan. Buat apa? Biasanya buat modal bisnis, bukan buat konsumtif. 

Apa artinya? Artinya suatu entitas berutang itu besar/kecilnya tergantung dari kemampuan si pengutang. Kalau orangnya cuma gaji UMR, limitnya pun menyesuaikan dengan nominal UMRnya, atau bahkan lebih rendah. Namun jika orang itu yang cebok aja bisa pake duit kertas udah berasa tisu toilet, utang puluhan hingga ratusan bisa jadi tergolong kecil. Biasanya tujuan orang kaya berutang selain buat modal bisnis juga buat tax planning. Bayar bunga bank lebih menguntungkan ketimbang bayar pajak! Itu kalau orang kaya. Orang kismin yang beli barang ga penting dengan alasan warnanya lucu pake sopi termin 3x enggak relate dengan ini.

Nah, di level negara pun juga sama. Kalau negaranya memiliki potensi ekonomi yang tinggi, atau pejabat negosiator antar negaranya joss gandos kemampuan lip servicenya, sudah pasti negara tersebut bisa dapat jumlah nominal yang tinggi. Nah, jika kamu menganggap Indonesia memiliki utang yang tinggi, itu berarti memang setinggi itu potensi Indonesia, asalkan utangnya untuk keperluan dan kepentingan negara.

Kedua, utang kita itu belum tentu berasal dari luar negeri. Justru kebanyakan berasal dari dalam negeri alias berutang ke masyarakatnya sendiri. Kalau kamu pernah membeli SBN, itu sama saja kamu memberi utang ke negara. Negara berutang ke kamu. Seneng kan dapet SBN yang tiap bulan rata-rata dapet bunga 5% itu? Asiiiikk! Selamat! Anda telah menjadi pengutang. Kalau kalian teriak-teriak:

"NEGARA INI SUDAH BANYAK UTANGNYAAA!! PEMERENTAH NGAPAEN AJA SEEEHHHH??"

Itu ente berarti sudah ada yang copot sekrupnya dasar orang-orang penikmat 5% per bulan!!

Nah sekarang, saya ingin meluruskan bahwa tidak ada negara yang bangkrut.

Jika suatu negara tidak bisa bayar utangnya, maka disebut sebagai gagal bayar (default), bukan bangkrut (bankrupt).

Mengapa? Karena tidak ada suatu hukum tertinggi yang mengatur hal itu. Enggak ada kuasa hukum maupun lembaga hukum yang bisa menjadi penengah untuk masalah negara yang gak bisa bayar utang. Jadi, utang negara itu berbeda dengan utang individu atau utang korporasi. Jangan disamakan.

Kenapa negara tidak bisa disamakan dengan utang individu maupun korporasi? Karena nilai utang negara itu tidak akan lebih besar dari nilai negara itu sendiri. Coba sekarang saya tanya, bagaimana cara memvaluasi suatu negara? Enggak bisa, banyak indikator dan terlalu absurd juga. 

Kalau misal individu, kita bisa melihat individu itu punya aset apa saja. Berapa duitnya di rekening? Ada berapa sawah yang bisa diambil? Sedangkan negara? Aset di dalam suatu negara itu bukan sepenuhnya milik negara sebenernya, tapi milik rakyat itu sendiri. Sebuah "negara" itu tidak ada bentuk fisiknya, karena sebuah "negara" adalah kesepakatan yang memenuhi syarat-syarat berdirinya suatu negara.

Terus kalau misal suatu negara tidak bisa bayar utangnya gimana? Yasudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemberi utang pun juga harus legowo, ikhlas, harus paham betul bahwa investasi ke sebuah negara itu risikonya sangat tinggi karena tidak ada dasar hukum jika suatu negara tidak bisa bayar utang maka bisa diambil jembatan Suramadu, atau tiba-tiba Karimun Jawa jadi milik negara lain kan absurd banget. Ambil tanah negara itu gak kayak jual beli sawah yang bisa dimediasi oleh dinas pertanahan, kalau menyita tanah negara itu bijimane ceritanya udah masuk penjajahan kuno itu. Jadi, ada kemungkinan uang itu tidak dapat kembali, andaikan ada, pun tidak 100%. Makanya negara yang ngasih utang pasti mengharapkan sesuatu yang lain, misal perjanjian dagang. Bodoamat lah sama utang yang dikasih, yang penting ada kontrak perjanjian dagang selama 50 tahun itu lebih menguntungkan bagi negara pengutang daripada berharap dibayar.


Di atas ada gambaran data (saya dapetnya periode 1998-2005 doang), data itu memperlihatkan recovery rate negara-negara. Misalnya kita bisa melihat negara Russia bagian residents sebesar 55%. Artinya, kreditur cuma dapat pengembalian sebesar 55%. Bahkan lebih parahnya lagi utang Russia periode non-residents yang hanya 38.9%. Alias, kreditur kehilangan duitnya lebih dari 70%..

Jadi, tidak ada tiba-tiba kreditur datang ke Indonesia terus tiba-tiba bilang:

"Shong xing cheng mhong shing xian cheng"

Terjemahannya: "INI JALAN TOL PANTURA BUAT GUE YA ELO NUNGGAK NJIR"

Gakk.. ga ada hal seperti itu. Jika Indonesia tidak bisa bayar, maka negosiasikan lagi, diskusikan lagi, entah tenornya diperpanjang, beri keringanan, atau apapun itu diplomasinya. Kalau memang benar-benar tidak sanggup membayar, ya sudah tidak perlu bayar aja.

"Loh, berarti kalau gitu yaudah utang Indon gausah dibayar aja kalo gitu wkwk mampus lo cina"

Enggak bisa gitu juga Indonesia tiba-tiba tidak membayar utang. Karena tentunya, ada dampak jika Indonesia tidak membayar utang, bisa kehilangan softpower, kurangnya minat investor asing, atau enggak ada "temen"nya semisal suatu saat nanti ada goncangan politik global. Ibaratnya, ketika kamu minjem duit temen terus tiba-tiba niat gak mau bayar, pasti putus silahturahmi kan? Yahh mentok jambak-jambakan lah.

Di level negara pun sama, bahkan lebih kompleks lagi dan bisa merugikan negara itu sendiri untuk berinteraksi dengan negara lain. Jadi begitu ya adick-adick, tidak ada aset negara yang disita karena utang.

"Lah terus, fenomena 'China's Trap' yang menyita pelabuhan Sri Lanka dan negara-negara Afrika itu gimana?"

Berita mengenai 'China's Trap' yakni menyita pelabuhan Sri Lanka itu tidak benar. Bukan begitu ceritanya. Jadi cerita yang benar begini:

Pada suatu hari.. Sri Lanka ngide banget bikin pelabuhan yang diberi nama Pelabuhan Hambantota. Ngebet banget nih kayak ente ngebet banget pas liat di sopi ada barang lucu. Tetapi masalahnya, pemerintah Sri Lanka tidak punya duit sebanyak itu. Akhirnya, pergilah ke China dan berutang sebanyak $1,2 Billions. Rencananya, nanti Sri Lanka nyicil ketika pelabuhan sudah rampung dan menggunakan income dari pelabuhan itu. Loh apa bisa? Bisa atau tidaknya, at least perekonomian di sekitar pelabuhan pasti akan meroket. Pertumbuhan ekonomi akan terbentuk. Gitu mikirnya...

Tapi kenyataannya, pelabuhannya malah sepi, jauh dari prediksi. Mana burik lagi karena ada korupsi di pembangunan pelabuhan. Belum lagi kelanjutan dari pembangunan juga berhenti gitu aja, pemerintah cuma pengin bangun doang, yang mikir operasional pelabuhan gak ada, pada ga minat. Mungkin Sri Lanka perlu pakai pesugihan dulu kali ya biar pelabuhannya rame.

Belum lagi, tidak cuma pelabuhan, Sri Lanka juga melakukan proyek ambisius yang lain. Udah pokoknya bangun-bangun-bangun doang lah, perkara jalaninnya pikir nanti. Padahal, Sri Lanka lagi butuh duit cash buat bayar utangnya yang jatuh tempo. Ini ibaratnya udah dispam call sama kreditur. 

Waduh gimana nih? Nah dari sini Sri Lanka nego ke China untuk menggunakan hak pakai (lease) pelabuhan selama 99 tahun sebesar utang Sri Lanka ke China. Jadi, bisa dikatakan utangnya itu lunas, dituker sama hak pakai pelabuhan selama 99 tahun. Jadi, bukan China yang rebut aset negara, tapi justru China dikasih hak sewa aja. Pelabuhannya tetap milik Sri Lanka.

By the way, China itu memang "terkenal" dengan negonya kepada negara-negara yang berutang untuk dikasih hak sewa pengelolaan aset. Tetapi, masih banyak negara yang berutang ke China. Kenapa? Karena utang ke China itu eaassssyyyyy banget, cuma cukup upload KTP, tidak sampai 5 menit, langsung cair. Ya intinya gitu. Salah satu usaha China adalah menjadi "bankir". Bahkan, usaha China ini melebihi jumlah nominal utang nasabahnya World Bank lho alias negara China itu sudah menjadi bankir terbesar di dunia ini.

Gokil!

Terus, apakah itu berarti kita tidak perlu utang? Ini sudah saya bahas di sini. Kalau tidak mau banyak utang, maka pajak pasti dinaikin. Utang tidak masalah selama utang itu memang beneran untuk pembangunan, bukan buat anu-anu.

Lagian ya, negara kalau mau berutang pasti sudah berunding dengan kepala dingin dan dengan jangka waktu yang tidak sebentar. Belum lagi didampingi oleh ahli ekonom, dan biasanya tidak hanya satu orang. Jadi ancaman aset yang "disita" ini pun pasti sudah dibahas untuk mencapai untung sama untung. Literatur yang saya baca juga bunga utang China di Indonesia itu 3-4% aja, yahh meskipun ini lebih tinggi ketimbang bunga utang dari World Bank yang cuma 2% sih. Kembali lagi, kenapa ambil China adalah China itu easy dan open banget masalah teknologi meskipun ente kudu baca pake bahasa mandarin. 

Jadi, bedain ya utang negara dengan utang pribadi atau korporat. Jangan samain dengan gaya utangmu yang tertarik paylater buat beli hp fleksip dengan bunga 10% itu. 

Adios!